A.
Sentralisasi
Sentralisasi
adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang
berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak
digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.Kelemahan
dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di
daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga
waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem
ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan
yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan
dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B.
Desentralisasi
Desentralisasi
adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada
manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur
organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang
memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta
meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.Pada sistem
pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi,
melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang
yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di
tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian
besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah
tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari
sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang
berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan
dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal
tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
C.
Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi bagi Kemajuan Bangsa Indonesia
Jika
kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi
sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi perkembangan bangsa
indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah diberi
wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai
pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping
itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang
lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah
harus dilakukan.Dalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada
sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem
desentaralisasi, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan.
Secara
terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat
di uraikan sebagai berikut :
Segi Ekonomi
Dari
segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini
dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang
dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah
dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan
meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003
“Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas
Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana
telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam
berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat
meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara
ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya
kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia,
selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia
memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang
dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya.
Namun
demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi
adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru,
pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara.
Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan
eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan
dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang
mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya
mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Pelaksanaan
desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan
sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya.
Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya
pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya
kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan.
prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis
komunitas lokal. Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan
sumberdaya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan
prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka
pelaksanaan desentralisasi (Ribbot 2002).
Bentuk-bentuk Desentralisasi
Dalam tataran pelaksanaan dan teori nya desentralisasi memiliki model, dan pemakalah merasa perlu unutk memaparkan disini demi kesempurnaan makalah ini, diantaranya adalah :
Dekonsentrasi
Desentralisasi dalam bentuk dekosentrasi (Deconcentration)menurut Rondinenlly, pada hakikat nya hanya merupakan pembagian kewenagan dan tanggung jawab administratif antara depertemen pusat dengan penjabat pusat yang ada di lapangan, jadi dekonsentrasi itu hanya merupakan pergeseran volume pekerjaan dari depertemen pusat kepada perwakilan nya yang ada di daerah. Juga ditamabhkan oleh Rondinelly, bahwa dekonsentrasi memiliki dua bentuk diantara nya adalah Field Administration atau kita kenal dengan administrasi lapangan dimana penjabat lapangan diberikan kekuasaan unutk merencanakan, membuat keputusan-keputusan rutin dan menyesuiakan pelaksanaan nya dengan kebijakan pusat dengan kondisi setempat(daerah) dan kesemuanya itu dilakukan atas petunjuk dan biumbingan pemerintah pusat, Adapun yang kedua adalah Local Administration (Administrasi Lokal ) yang terdiri dari Integrated Local Administration (Adminstrasi Lokal Terpadu) dimana tenaga –tenaga dari depertemen pusat yang ditempatkan didaerah berada langsung dibawah perintah dan supervisi kepala daerah yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada pemerintah pusat, walaupun tenaga-tenaga tersebut diangkat dan digaji, dipromosikan, dimutasikan, oleh pemerintah pusat mereka tetap berkedudukan sebagai staff teknis kepala daerah dan bertanggung jawab kepadanya, sedangkan yang kedua adalah unintegration Local Administration (Adminstrasi Lokal yang tidak terpadu) tenaga-tenaga yang diangkat oleh pusat yang berada di daerah dan kepala daerah masing-masing berdiri sendiri mereka bertanggung jawab kepada masing-masing depertemen yang ada di pusat.
Delegasi
Delegation To semi Autonomus adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewenangan menejerial untuk melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu oraganisasi yang tidak secara langsung berada dibawah pengawasan pemerintah pusat
Devolusi
Konsekuensi dari devolusi adalah pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintah diluar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagia fungsi teretntu kepada unit-unit untuk dilaksanakan secara mandiri
Privatisasi
Sedangkan bentuk terakhir dari desentralisasi adalah Privatisasi, menurut Rondinelly Privatiosation adalah (transfer of funcions From Government To Non Government Institution)artionya adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan swasta, dan swadaya masyarakat dan juga menjadi peleburan dari BUMN/ BUMD menjadi swastanisasi. Contoh Dalam beberapa hal pemerintah mentransfer beberapa kegiatan nya kepada KADIN (Kamar Dagang Dan Industri) unutk mengeluarkan izin, kemudian masalah yang menyangkut masalah sosial pemerintah memberikan kepada LSM
Konsekwensi Sentralisasi
Konsekwensi dari sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama. Selain itu juga keputusan dan kebijan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat juga tidak tepat sasaran sehingga perkembangan pembnagunan yang diharapakn jauh dari kenyataan sehingga berinplikasi kepada pembanguna yang tidak merata pembagian hasil pendapatan daerah/ dana yang berimbang dari pusat juga tidak layak dan tidak sesuai
Selain yang kami sampaikan diatas sentralisasi juga akan mendapatkan kendala dan kesulitan dalam hal pengawasan
Desentralisasi
Suatu hal yang perlu kita maklumi adalah bahwa setiap system akan memiliki kelebihan, kekurangan dan konsekwensi yang logis dari penerapan system tersebut.
Adapun kelebihan dari desentralisasi adalah semua keputusan dan kebijakan dilakukan dan dipituskan di masing-masing daerah dan yang memutuskan maupun yang membuat kebijakan juga adalah putra daerah,sehingga pembanguna tepat sasaran, kemudian daerah bebas mengeksploitasi hasil alam yang ada sebagai sumber PAD dan mendapatkan perimbangan dana Pusat demi mengejar ketertinggalan yang ada selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar