Dalam tata hubungan internasional yang mengarah pada
globalisasi saat ini, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang dapat
memenuhi seluruh kebutuhannya tanpa melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain
di luar negeri, baik negara, organisasi internasional, organisasi
non-pemerintah (NGO) serta yayasan asing. Kerjasama ini mencakup banyak bidang
yang umumnya dituangkan dalam bentuk perjanjian.
Masalah berkaitan dengan dunia perdagangan
internasional. Keberadaan memang tidak
lepas dari kegiatan ekonomi, industri dan perdagangan. Era globalisasi yang
ditandai dengan perkembangan teknologi informasi, transparansi dan
telekomunikasi telah mengantarkan para produsen untuk memasarkan
produk-produknya ke luar negeri melalui pasar bebas. Pasar dunia merupakan
tempat yang diharapkan mampu menyerap produk berteknologi tinggi dan padat
modal.
Memasuki abad
ke 21 ini, nilai perdagangan dunia yang meliputi barang dan jasa akan mencapai
sekitar 21 trilyun Dolar AS (USD), meningkat drastis dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Pada periode tahun 1995 misalnya, nilai perdagangan itu baru
mencapai 5 trilyun USD, sedang pada kurun waktu tahun 1990-an baru sekitar 3,5
triyun USD. Lonjakan nilai perdagangan dunia tadi dipicu oleh proses
globalisasi pasar modal, peningkatan liberisasi perdagangan, dan adanya
perubahan serta perkembangan teknologi yang kian cepat.
Kondisi perdagangan global yang sarat teknologi tinggi
ini diistilahkan dengan technology based economy. Sebagian besar barang dan
jasa yang diperdagangkan merupakan produk-produk teknologi mutakhir. Oleh sebab
itu, kunci agar dapat bertahan dalam era perdagangan bebas itu terletak pada
kemampuan inovasi teknologi. Untuk mencapai kondisi itu, personil yang terlibat
dalam penelitian iptek harus memiliki daya cipta yang tinggi.
Dalam dunia usaha dengan tingkat persaingan yang
semakin ketat, bangsa yang tidak unggul dalam penguasaan teknologi akan semakin
tidak mampu bersaing. Dalam persaingan bebas, faktor yang paling menonjol
adalah keunggulan produk. Sedang untuk dapat bertahan dalam persaingan,
penguasaan teknologi merupakan suatu keharusan. Berbicara mengenai penguasaan
teknologi, kuncinya adalah litbang yang handal dan berkesinambungan.
Negara-negara maju yang saat ini menguasai perekonomian dunia telah membuktikan
sinyalemen tersebut.
Kelangkaan barang elektronik sendiri disebabkan oleh permintaan konsumen yang
lebih tinggi dibandingkan dengan persediaan barangnya. Apalagi di zaman
globalisai seperti ini , barang-barang elektronik seperti : komputer , laptop , hp dan
barang-barang lainnya semakin berkembang pesat. Dipasar penjualan , harga
barang elektronik semakin tinggi di sebabkan oleh kelangkaan barang elektronik.
Sumber daya manusia yang memproduksi barang-barang elektronik lebih
kecil dibanding permintaan. Di indonesia , kebutuhan barang elektronik sangat
berharap kepada negara produsen elektronik seperti : japan , china dan
negara-negara di eropa.
Minimnya sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu menyebabkan
berkurangnya produksi barang elektronik. Kelangkaan barang elektronik disebabkan
oleh beberapa faktor yaitu :
- · Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas
- · Terbatasnya bahan-bahan materialnya
- · Harga produksi yang sangat tinggi
- · Pajak yang besar
- · Kurangnya bantuan dana dari pemerintah
Adanya transaksi ilegal yang merugikan berbagai pihak
terkait perdagangan tersebut. Fakta membuktikan bahwa kelangkaan barang
elektronik dikarenakan oleh pasokan barang yang ditahan oleh tengkulak atau
penimbun. Terjadinya penimbunan karena menahannya barang dari produsen selama
kurun waktu tertentu untuk menaikan harga suatu barang.
Pihak tersebut dapat merugikan pemerintah dan pihak-pihak
lain. Kelangkaan barang elektronik sudah semakin tinggi , pasar penjualan pun
tidak dapat memasok barang elektronik ke setiap penjual. Dengan demikian,
pemerintah dan pihak-pihak terkait harus segera mengambil keputusan untuk
memecahkan masalah kelangkaan barang elektronik.